Rabu, 06 Juli 2016

Gerak Benda


Gerak Benda merupakan perubahan posisi/kondisi suatu benda dari tempat yang satu ke tempat yang lain sejauh jarak tertentu dengan kecepatan tertentu dan terjadi karena adanya gaya. Syarat terjadinya gerak benda adalah berubahnya kondisi/posisi dan adanya kecepatan. Tanpa 2 hal ini gerak benda tak akan terjadi.
Gerak menurut arah pergerakannya terbagi menjadi 2, yaitu gerak lurus dan tidak lurus. Gerak lurus terbagi menjadi 2, beraturan dan tidak beraturan. Gerak lurus tidak beraturan terbagi menjadi 2 lagi, gerak lurus tidak beraturan diperlambat dan gerak lurus tidak beraturan dipercepat. Kalau begitu apasih bedanya gerak lurus beraturan dan tidak beraturan? Bedanya simpel saja, kecepatan gerak lurus beraturan memiliki kecepatan konstan (tetap), sedangkan gerak lurus tidak beraturan memiliki kecepatan yang berubah dan berpola, seperti dipercepat dan diperlambat.
Adapula rumus kecepatan adalah sebagai berikut.


Adapun rumus kecepatan adalah sebagai berikut.



Kalau begitu, pengertian dari kecepatan dapat dilihat dari rumusnya, yaitu kecepatan adalah jarak yang ditempuh dalam satu waktu satu detik (kalau pake detik).

Gerak benda adapula kaitannya dengan hukum Newton. Kenapa berkaitan dengan hukum Newton? Karena Gerak berkaitan dengan gaya. Mengapa demikian? Karena gerak memerlukan suatu tarikan atau dorongan. Apa itu gaya? Gaya adalah suatu tarikan atau dorongan yang menyebabkan perubahan pada suatu benda. Hukum Newon terbagi menjadi 3.
1.       Hukum I Newton. Contoh: Rem mendadak.


2.       Hukum II Newton. Contoh: Mobil yang bergerak di jalan yang curam.


3.       Hukum III Newtin. Contohnya: Mendorong tembok.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar