Gerak
Benda merupakan perubahan posisi/kondisi suatu benda dari tempat yang satu ke
tempat yang lain sejauh jarak tertentu dengan kecepatan tertentu dan terjadi
karena adanya gaya. Syarat terjadinya gerak benda adalah berubahnya
kondisi/posisi dan adanya kecepatan. Tanpa 2 hal ini gerak benda tak akan
terjadi.
Gerak
menurut arah pergerakannya terbagi menjadi 2, yaitu gerak lurus dan tidak
lurus. Gerak lurus terbagi menjadi 2, beraturan dan tidak beraturan. Gerak
lurus tidak beraturan terbagi menjadi 2 lagi, gerak lurus tidak beraturan
diperlambat dan gerak lurus tidak beraturan dipercepat. Kalau begitu apasih
bedanya gerak lurus beraturan dan tidak beraturan? Bedanya simpel saja,
kecepatan gerak lurus beraturan memiliki kecepatan konstan (tetap), sedangkan
gerak lurus tidak beraturan memiliki kecepatan yang berubah dan berpola,
seperti dipercepat dan diperlambat.
Adapula
rumus kecepatan adalah sebagai berikut.
Adapun rumus kecepatan adalah sebagai berikut.
Kalau
begitu, pengertian dari kecepatan dapat dilihat dari rumusnya, yaitu kecepatan
adalah jarak yang ditempuh dalam satu waktu satu detik (kalau pake detik).
Gerak
benda adapula kaitannya dengan hukum Newton. Kenapa berkaitan dengan hukum
Newton? Karena Gerak berkaitan dengan gaya. Mengapa demikian? Karena gerak
memerlukan suatu tarikan atau dorongan. Apa itu gaya? Gaya adalah suatu tarikan
atau dorongan yang menyebabkan perubahan pada suatu benda. Hukum Newon terbagi
menjadi 3.
1.
Hukum
I Newton. Contoh: Rem mendadak.
2.
Hukum
II Newton. Contoh: Mobil yang
bergerak di jalan yang curam.
3. Hukum III Newtin. Contohnya: Mendorong
tembok.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar